• LILIS RINA SANTI
  • Bahagia Itu Sederhana, Bermanfaatlah Bagi Orang Lain

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA (KELAS XI)

PENDIDIKAN PANCASILA

KELAS XI SEMESTER GASAL

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKa

1. Makna dan Hakikat Ideologi

Ideology berasal dari kata idea yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita. Sedangkan logos berarti ilmu. Secara harfiah: ideology berarti ilmu pengetahuan mengenai ide-ide atau gagasan.

Ideologi merupakan cerminan cara berpikir orang atau masyarakat yang kemudian mengantarkan masyarakat menuju cita-citanya. Ideologi merupakan suatu pilihan yang jelas membawa komitmen (keterikatan) untuk mewujudkannya. Karena itu , makin mendalam kesadaran ideologis seseorang, makin tinggi pula komitmen untuk melaksanakannya. Komitmen ini  akan tercermin dalam sikap seseorang yang menyakini ideologinya sebagai ketentuan yang mengikat. Seseorang harus menyakini ideologinya sebagai ketentuan yang mengikat sehingga ditaati dalam kehidupannya, baik dalam kehidupan pribadi maupun masyarakat.

 Unsur yang memberi batasan tentang ideology (Herdiawanto,dkk, 2019) :

  1. sekumpulan ide atau gagasan
  2. tersusun secara sistematis
  3. bersumber dari pikiran manusia
  4. mempunyai tujuan dana rah yang jelas

Tiga Unsur esensial yang termuat dalam ideology (Koento Wibisono Siswomihardjo) :

  1. Keyakinan
  2. Mitos
  3. loyalitas

 Fungsi Ideologi adalah sebagai berikut:

  1. Menjadi pedoman bagi individu, masyarakat, atau bangsa, untuk berpikir, melangkah dan bertindak
  2. Menjadi kekuatan yang mampu memberi semangat dan motivasi bagi individu, masyarakat, dan bangsa untuk mencapai tujuan
  3. Menjadi upaya dalam menghadapi berbagai persoalan masyarakat dan bangsa dalam aspek kehidupan

 2. Ideology Terbuka dan Ideologi Tertutup

Ideology dapat dibedakan menjadi ideology terbuka dan tertutup.

Ideology terbuka adalah ideology dengan ajaran atau nilai-nilai yang tidak kaku, terbuka, dan dapat menyesuaikan diri dengan perubahan zaman. Ciri khas  ideology terbuka bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan  dari luar, akan tetapi digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakatnya sendiri.

Sedangkan ideology tertutup adalah ideology yang memuat ajaran dengan nilainya bersifat mutlak, dogmatis dan apriori. Mutlak maksudnya ajarannya harus dilaksanakan secara total, kaku, serta dipaksakan tanpa harus disesuaikan dengan konteks atau perkembangan zaman. Dogmatis berarti mempercayai sesuatu keadaan tanpa data yang valid, sedangkan Apriori berarti berprasangka terlebih dahulu akan suatu keadaan.

Perbedaan Ideologi Terbuka dan  Ideologi Tertutup (menurut Kaelan, 2004) adalah sebagai berikut :

1.Ideologi Terbuka

  1. Nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar
  2. Nilai-nilai dan cita-cita digali dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat sendiri
  3. Hasil musyawarah dan konsensus masyarakat
  4. Milik seluruh rakyat sehingga dapat sekaligus sebagai kepribadian masyarakat
  5. Isinya yang tidak operasional menjadi operasional apabila diwujudkan dalam konstitusi
  6. Bersifat dinamis dan reformis

 2.Ideologi Tertutupa.

  1. Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat
  2. Merupakan cita-cita satu kelompok orang yang mendasari suatu program untuk mengubah dan memperbarui masyarakat
  3. Dibenarkan atas nama ideology bahwa masyarakat harus berkorban
  4. Kepercayaan dan kesetiaan ideologis yang kaku
  5. Bukan berupa nilai-nilai dan cita-cita
  6. Terdiri atas tuntutan konkret dan operasional yang diajukan secara mutlak
  7. Adanya ketaatan yang mutlak, bahkan terkadang menggunakan kekuatan dan kekuasaan.

 3. Kedudukan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Pancasila sebagai Ideologi negara Indonesia melalui proses musyawarah dari berbagai golongan masyarakat. disebut sebagai ideology terbuka, karena Pancasila bisa menyesuaikan diri menghadapi berbagai zaman tanpa harus mengubah nilai fundamentalnya.

Berdasarkan Pasal 1 Ketetapan MPR No XVIII/MPR/1998 : Pancasila dalam Pembukaan UUDNRI Tahun 1945 adalah dasar negara dari NKRI harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan negara.

Menurut Koento Wibisono Siswomihardjo, 1996, ada 3 aspek yang telah dipenuhi Pancasila sebagai suatu ideologi:

  1. Aspek Realitis : Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila mencerminkan realitas yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat
  2. Aspek Idealitas : Kadar idealism yang terkandung dalam Pancasila mampu menumbuhkan motivasi dan gairah kepada subjek pendukungnya
  3. Aspek fleksibilitas : Pancasila tetap relevan dan tetap fungsional dalam kenyataan hidup.

Sementara Makna Pancasila sebagai Ideologi Nasional adalah sebagai berikut (Winarto, 2006)

  1. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi cita-cita normative penyelenggara negara
  2. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan nilai yang disepakati bersama, oleh karena itu menjadi salah satu sarana pemersatu atau sarana integrase masyarakat Indonesia.

Pancasila sebagai Ideologi Terbuka  mengandung nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praksis (Ishaq, 2021),  adapun penjelasannya sebagai berikut :

  1. Nilai Dasar : Nilai-nilai dasar ini merupakan esensi dari sila-sila Pancasila (nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, nilai keadilan) yang bersifat universal sehingga dalam nilai dasar tersebut terkandung cita-cita, tujuan serta nilai-nilai yang baik dan benar .
  2. Nilai Instrumental yaitu nilai yang berbentuk norma sosial dan norma hukum yang selanjutnya akan terkristalisasi dalam peraturan dan mekanisme lembaga-lembaga negara.
  3. Nilai Praksis yaitu nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan kehidupan sehari-hari.

Adapun sebagai Ideologi terbuka, secara structural, Pancasila memiliki Dimensi Idealitas, Normatif dan Realistas (Al Hakim, dkk 2016):

  1. Dimensi Idealitas/Idealisme dalam Pancasila adalah nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila bersifat sistematis, rasional, dan menyeluruh. Dalam hal ini adalah nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila (ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan)
  2. Dimensi Normatif dalam Pancasila adalah penjabaran nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila , Pancasila berkedudukan sebagai norma tertib hukum tertinggi dalam Negara Indonesia
  3. Dimensi Realitas dalam Pancasila maksudnya suatu ideology harus mampu mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.

Keterbukaan ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam penerapannya yang berbentuk pola piker dinamis dan konseptual dalam dunia modern. Namun, keterbukaan ideology Pancasila ada batas-batasnya yang tidak boleh dilanggar. Lembaga BP-7 (Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila), menyatakan batas-batas tersebut sebagai berikut :

  1. Stabilitas nasional yang dinamis
  2. Larangan terhadap ideology marxisme, leninisme, komunisme
  3. Mencegah berkembangnya paham liberal
  4. Larangan terhadap pandangan ekstrem yang menggelisahkan kehidupan masyarakat
  5. Penciptaan norma yang baru harus melalui konsensus.

Komentar

Makasih kk

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Sejarah Perumusan Pancasila

PENDIDIKAN PANCASILA KELAS X SMK SEJARAH PERUMUSAN PANCASILA         Pancasila sebagai ideologi negara merupakan gagasan yang dirumuskan melalui pr

01/08/2023 09:41 WIB - Administrator