• LILIS RINA SANTI
  • Bahagia Itu Sederhana, Bermanfaatlah Bagi Orang Lain

SISTEM POLITIK DI INDONESIA

SISTEM POLITIK DI INDONESIA

 

  1. Pengertian Sistem Politik di Indonesia

Batasan sistem politik menurut beberapa ahli ;

  1. Rusandi Sumintapura, sistem politik ialah mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam hubungan satu sama lain yang menunjukkan suatu proses yang langgeng.
  2. Sukarna, sistem politik ialah tata cara mengatur neg
  3. David Easton, sistem politik dapat diperkenalkan sebagai interaksi yang diabstraksikan dari seluruh tingkah laku sosial sehingga nilai-nilai dialokasikan secara otoritatif kepada masyarakat.
  4. Robert Dahl, sistem politik merupakan pola yang tetap dari hubungan antara manusia serta melibatkan sesuatu yang luas dan berarti tentang kekuasaan, aturan-aturan, dan

Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi dan penyusunan skala prioritasnya.

Sistem politik merupakan sebuah rangkaian kegiatan atau proses di dalam sebuah masyarakat politik dalam mempengaruhi dan menentukan siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana. Sistem politik yang berintikan proses-proses politik tersebut dimodelkan sebagai berikut:

            Sistem politik terdiri dari input, proses, out put, dan timbal balik. Input dalam sebuah sistem politik adalah aspirasi masyarakat atau kehendak rakyat. Aspirasi masyarakat dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis yaitu:

  1. Tuntutan

Yaitu keinginan masyarakat yang pemenuhannya harus diperjuangkan melalui cara-cara dan menggunakan sarana politik.

  1. Dukungan

Yaitu setiap perbuatan, sikap, dan pemikiran warga masyarakat yang mendorong pencapaian tujuan, kepentingan dan tindakan pemerintah dalam sistem politik. Contoh dukungan sebagai input sistem politik adalah memberikan suara dalam pemilu, membayar pajak, bela negara, mentaati hukum dan peraturan, dan lain-lain.  

  1. Sikap apatis

Sikap tidak peduli warga negara terhadap kehidupan politik juda dapat menjadi input bagi sistem politik. Ketidak pedulian warga menunjukkan adanya persoalan yang harus dipecahkan oleh sistem politik yang bersangkutan, sehingga menggugah perhatian pengambil kebijakan untuk menanggapi dan menindaklanjutinya dalam bentuk kebijakan publik tertentu.

Proses dalam sistem politik mencakup serangkaian tindakan pengambilan keputusan baik oleh lembaga legislatif, eksekutif maupun yudikatif dalam rangka memenuhi atau menolak aspirasi masyarakat.Output sistem politik berupa kebijakan publik yang hakikatnya akan berisi (a) pemenuhan aspirasi masyarakat atau (b) penolakan/ketidaksediaan untuk memenuhi (sebagian atau seluruh) aspirasi masyarakat.

Berbagai kegiatan dalam proses politik dijalankan oleh lembaga-lembaga politik sesuai dengan fungsi masing-masing. Lembaga-lembaga tersebut secara keseluruhan membentuk struktur politik. Struktur politik  merupakan keseluruhan bagian atau komponen (yang berupa lembaga-lembaga) dalam suatu sistem politik yang menjalankan fungsi atau tugas tertentu. Tugas atau kewajiban lembaga politik disebut fungsi. Rangkaian keseluruhan fungsi disebut proses. Karena fungsi-fungsi tersebut adalah fungsi di bidang politik, maka serangkaian proses yang terjadi dari serangkaian fungsi itu disebut proses politik. Dengan demikian, sistem politik merupakan kesatuan antara struktur dan fungsi-fungsi politik. Struktur politik diibaratkan mesin dengan berbagai komponennya serta fungsi masing-masing komponennya.

 

  1. Fungsi Politik

Secara garis besar fungsi-fungsi pokok politik yang harus berjalan dalam sebuah sistem politik/ negara adalah:

  1. Fungsi perumusan kepentingan

Yaitu fungsi menyusun dan mengungkapkan tuntutan politik dalam suatu negara. Orang per orang atau kelompok-kelompok dalam sayarakat harus menentukan apa yang menjadi kepentingan mereka, atau apa yang ingin mereka dapatkan dari negara/ politik. Fungsi ini seharusnya terutama dijalankan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau kelompok-kelompok kepentingan.

  1. Fungsi pemaduan kepentingan

Yaitu fungsi menyatupadukan tuntutan-tuntutan politik dari berbagai pihak dalam suatu negara dan mewujudnyatakannya ke dalam berbagai alternatif kebijakan. Pihak yang paling bertanggungjawab untuk memadukan kepentingan adalah partai politik. Namun demikian, proses pemaduan kepentingan juga terjadi di lembaga-lembaga legislatif dan eksekutif.

  1. Fungsi pembuatan kebijakan umum

Yaitu fungsi untuk mempertimbangkan berbagai alternatif kebijakan yang diusulkan oleh partai politik dan pihak-pihak lain, untuk dipilih salah satu di antaranya sebagai satu kebijakan pemerintahan. Pelaku fungsi ini adalah lembaga legislatif dan eksekutif (pembuatan undang-undang) atau lembaga eksekutif sendiri (pembuatan peraturan pemerintah).

  1. Fungsi penerapan kebijakan

Yaitu fungsi melaksanakan berbagai kebijakan yang telah ditetapkan oleh pihak yang berwenang. Pelaksana kebijakan pemerintah adalah aparat birokrasi pemerintah di bawah pimpinan pejabat eksekutif.

  1. Fungsi pengawasan pelaksanaan kebijakan

Yaitu fungsi mengadili pelanggar hukum. Pelaku peran untuk mengadili adalah lembaga peradilan, yakni Mahkamah Agung beserta lembaga peradilan di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan perdilan militer, dan lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi.

Di samping itu, juga terdapat fungsi-fungsi politik yang lain, yaitu:

  1. Fungsi komunikasi politik

     Adalah proses penyampaian informasi mengenai politik dari masyarakat kepada pemerintah dan juga dari pemerintah kepada masyarakat.

  1. Fungsi sosialisasi politik

Adalah proses pembentukan sikap dan orientasi politik anggota masyarakat. Proses sosialisasi berlangsung seumur hidup dan terjadi baik secara sengaja (melalui pendidikan formal, nonformal, dan pendidikan informal), maupun secara tidak sengaja melalui pengalaman sehari-hari baik dalam kehidupan keluarga, tetangga, teman sepergaulan, sekantor maupun berbagai aspek kegiatan kehidupan lainnya.

  1. Fungsi rekrutmen politik

Adalah proses menyeleksi orang/ orang-orang yang akan dipilih atau diangkat sebagai pejabat dari jabatan-jabatan yang ada dalam suatu negara atau partai politik. Misalnya sebagai anggota DPR/DPRD I/DPRD II, presiden, menteri, gubernur, bupati/ walikota, hakim, jaksa, dan lain-lain.

 

  1. Struktur Politik di Indonesia
  2. Suprastruktur politik di Indonesia

Yaitu suasana kehidupan politik yang ada dalam pemerintahan yakni ada pada lembaga-lembaga negara, meliputi:

Lembaga pelaksana fungsi pembuatan kebijakan umum/legislatif, dijalankan oleh MPR, DPR, dan DPD. Lembaga legislatif lazimnya memainkan 3 fungsi pokok, sebagai berikut:

  1. Fungsi legislasi, yaitu fungsi membentuk undang-undang.
  2. Fungsi pengawasan/kontrol, yaitu fungsi mengawasi tindakan pemerintah, misalnya melalui ratifikasi perjanjian internasional, persetujuan atas pernyataan perang, pengangkatan duta, maupun pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan penggunaan uang negara.
    1. Fungsi anggaran, yaitu fungsi menetapkan anggaran pendapatan dan belanja negara.
    2. MPR menjalankan dua dari tiga fungsi tersebut, yaitu fungsi legislasi dan fungsi pengawasan. DPR menjalankan ketiga fungsi di atas, sementara DPD walau dengan kewenangan terbatas menjalankan ketiga fungsi tersebut ditambah fungsi pertimbangan.

Lembaga pelaksana fungsi penerapan kebijakan/eksekutif, yaitu presiden, baik sebagai kepala negara maupun sebagai kepala pemerintahan. Presiden dibantu oleh seorang wakil presiden dan beberapa orang menteri.

Lembaga pelaksana fungsi pengawasan pelaksanaan kebijakan/yudikatif, dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA), dan badan-badan peradilan yang berada di bawahnya, serta Mahkamah Konstitusi (MK).

 

  1. Infrastruktur Politik di Indonesia

Yaitu suasana kehidupan politik yang ada di dalam masyarakat, yang memberi pengaruh terhadap pelaksanaan tugas-tugas lembaga negara dalam pemerintahan; atau kekuatan politik riil di dalam masyarakat. Disebut juga “bangunan politik bawah”.

Meliputi: Partai politik, Kelompok kepentingan, Kelompok penekan, Media komunikasi politik atau pers atau media massa, dan Tokoh politik.

  1. Partai Politik

           Secara umum, partai politik adalah suatu kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama.

              Adapun tujuan dibentuknya sebuah partai adalah untuk memperoleh kekuasaan politik, dan merebut kedudukan politik dengan cara (yang biasanya) konstitusional yang mana kekuasaan itu partai politik dapat melaksanakan program-program serta kebijakan-kebijakan mereka. Misalnya dengan mengikuti pemilu legislatif. Di samping itu juga dengan cara ilegal, seperti melakukan subversif, revolusi atau kudeta.

 

Fungsi di Negara Demokrasi

Dalam negara demokrasi, partai politik mempunyai beberapa fungsi antara lain :

  1. Sebagai sarana komunikasi politik

Salah satu tugas dari partai politik adalah menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat dan mengaturnya sedemikian rupa sehingga kesimpangsiuran pendapat dalam masyarakat bisa diminimalkan.

  1. Sebagai sarana sosialisasi politik

Partai politik memainkan peran dalam membentuk pribadi anggotanya.Sosialisasi yang dimaksudkan adalah partai berusaha menanamkan solidaritas internal partai, mendidik anggotanya, pendukung dan simpatisannya serta bertanggung jawab sebagai warga negara dengan menempatkan kepentingan sendiri dibawah kepentingan bersama.

  1. Sebagai sarana rekruitment politik.

Partai politik mencari dan mengajak orang yang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota partai.Cara-cara yang dilakukan oleh partai politik sangat beragam, bisa melalui kontrak pribadi, persuasi atau menarik golongan muda untuk menjadi kader.

  1. Sebagai sarana pengatur konflik.

Partai politik harus berusaha untuk mengatasi dan memikirkan solusi apabila terjadi persaingan dan perbedaan pendapat dalam masyarakat.Namun, hal ini lebih sering diabaikan dan fungsi-fungsi diatas tidak dilaksanakan seperti yang diharapkan.

  1. Sebagai sarana partisipasi politik

Partai politik harus selalu aktif mempromosikan dirinya untuk menarik perhatian dan minat warga negara agar bersedia masuk dan aktif sebagai anggota partai tersebut. Partai politik juga melakukan penyaringan-penyaringan terhadap individu-individu baru yang akan masuk kedalamnya.

  1. Sebagai sarana pembuatan kebijakan

Fungsi partai politik sebagai pembuat kebijakan hanya akan efektif jika sebuah partai memegang kekuasaan pemerintahan dan mendominasi lembaga perwakilan rakyat. Dengan memegang kekuasaan, partai politik akan lebih leluasa dalam menempatkan orang-orangnya sebagai eksekutif dalam jabatan yang bersifat politis dan berfungsi sebagai pembuat keputusan dalam tiap-tiap instansi pemerintahan.

 

  1. Kelompok Kepentingan

Kelompok kepentingan adalah sekelompok manusia yang mengadakan persekutuan yang didorong oleh kepentingan-kepentingan tertentu. Kepentingan ini dapat berupa kepentingan umum atau masyarakat luas ataupun kepentingan untuk kelompok tertentu.

Contoh persekutuan yang merupakan kelompok kepentingan, yaitu organisasi massa, paguyuban alumni suatu sekolah, kelompok daerah asal, dan paguyuban hobi tertentu.

Kelompok kepentingan bertujuan untuk memperjuangkan sesuatu “kepentingan” dengan mempengaruhi lembaga-lembaga politik agar mendapatkan keputusan yang menguntungkan atau menghindarkan keputusan yang merugikan. Kelompok kepentingan tidak berusaha untuk menempatkan wakil-wakilnya dalam dewan perwakilan rakyat, melainkan cukup mempengaruhi satu atau beberapa partai didalamnya atau instansi yang berwenang maupun menteri yang berwenang.

 

  1. Kelompok Penekan

Kelompok penekan merupakan sekelompok manusia yang berbentuk lembaga kemasyarakatan dengan aktivitas atau kegiatannya memberikan tekanan kepada pihak penguasa agar keinginannya dapat diakomodasi oleh pemegang kekuasaan.

Contohnya, Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Nasib Petani, dan Lembaga Swadaya Masyarakat Penolong Korban Gempa, LSM Anti Korupsi seperti ICW.

Pada mulanya, kegiatan kelompok-kelompok ini biasa-biasa saja, namun perkembangan situasi dan kondisi mengubahnya menjadi pressure group.

 

  1. Media massa atau Pers

Media massa atau Pers adalah suatu istilah yang mulai dipergunakan pada tahun 1920-an untuk mengistilahkan jenis media yang secara khusus didesain untuk mencapai masyarakat yang sangat luas. Dalam pembicaraan sehari-hari, istilah ini sering disingkat menjadi media.

 

  1. Peran serta dalam sistem politik di Indonesia

Peran serta masyarakat dalam politik adalah terciptanya masyarakat politik yang “Kritis Partisipatif” dengan ciri-ciri

  1. Meningkatnya respon masyarakat terhadap kebijakan pemerintah
  2. Adanya partisipasi rakyat dalam mendukung atau menolak suatu kebijakan politik
  3. Meningkatnya partisipasi rakyat dalam berbagai kehiatan organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan kelompok-kelompok penekan

 

Partisipasi politik secara harafiah berarti keikutsertaan, dalam konteks politik hal ini mengacu pada pada keikutsertaan warga dalam berbagai proses politik. Keikutsertaan warga dalam proses politik tidaklah hanya berarti warga mendukung keputusan atau kebijakan yang telah digariskan oleh para pemimpinnya, karena kalau ini yang terjadi maka istilah yang tepat adalah mobilisasi politik. Partisipasi politik adalah keterlibatan warga dalam segala tahapan kebijakan, mulai dari sejak pembuatan keputusan sampai dengan penilaian keputusan, termasuk juga peluang untuk ikut serta dalam pelaksanaan keputusan.

 

 

 

 

 

Halaman Lainnya
Asal Usul dan Makna Semboyan Bhinneka Tunggal Ika (Kelas X SMK)

Asal Usul dan Makna Semboyan Bhinneka Tunggal Ika PENDIDIKAN PANCASILA KELAS X Majapahit merupakan kerajaan di Nusantara yang banyak menginspirasi bangsa Indonesia. Semboyan bhinneka tu

22/09/2024 18:34 WIB - Administrator
Negara Kesatuan Republik Indonesia

Demokrasi adalah sistem pemerintahan di mana keputusan-keputusan penting diambil melalui pembicaraan bersama oleh rakyat. Di Indonesia, demokrasi sangat penting karena masyarakat Indone

25/06/2024 07:45 WIB - Administrator
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA (KELAS XI)

PENDIDIKAN PANCASILA KELAS XI PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA  1. Makna dan Hakikat Ideologi Ideology berasal dari kata idea yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita

27/07/2023 23:34 WIB - Administrator
UUD NRI TAHUN 1945

UUD NRI TAHUN 1945  Konstitusi, dalam hal ini adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945), merupakan sumber hukum tertinggi di negara ini.

17/11/2022 09:20 WIB - Administrator
Kasus-Kasus Pelanggaran HAM dalam Perspektif Pancasila

PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA DALAM PERSPEKTIF PANCASILA DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA  A. Hakikat hak dan kewajiban asasi manusia Makna hak asasi manusia Menurut

25/07/2021 22:56 WIB - Administrator