KESADARAN AKAN HAK DAN KEWAJIBAN

MATERI PENDIDIKAN PANCASILA KELAS X SEMESTER GENAP

KESADARAN AKAN HAK DAN KEWAJIBAN

TUJUAN PEMBELAJARAN

Setelah mempelajari bab ini peserta didik diharapkan mampu :

Peserta didik dapat memberi contoh dan mimiliki kesadaran akan hak dan kewajibannya sebagai warga sekolah, warga masyarakat dan warga negara.

  1. KESADARAN AKAN HAK DAN KEWAJIBAN

Hak dan Kewajiban dalam kehidupan sehari-hari

Dalam kehidupan sehari-hari , ada hak yang harus Anda peroleh serta kewajiban yang tidak boleh diingkari, naik sebagai warga sekolah, warga masyarakat maupun warga negara

a. HAK DAN KEWAJIBAN SEBAGAI WARGA SEKOLAH

tiap pelajar memiliki hak berupa hal-hal yang harus diterima dan dapat dituntut karena status sebagai warga sekolah. Hak tersebut dapat berupa hak yang melekat dalam diri pelajar sebagai manusia (hak asasi), hak yang dijamin oleh norma atau aturan-aturan dilingkungan sosial tempat belajar, dari lingkungan sekitar tempat ia belajar, ataupun hak yang ditentukan oleh konstitusi dan berbagai norma hukum yang mengatur hak pelajar.

            Hak yang harus diterima dan dapat dituntut sebagai pelajar sebagi warga sekolah antara lain sebagai berikut :

  1. Mendapatkan perlakuan yanga dil dari seluruh warga sekolah tanpa memandang latang belakangnya
  2. Mendapatkan perlindungan di area sekolah
  3. Suasana yang kondusif untuk belajar
  4. Mendapatkan ilmu pengetahuan
  5. Menggunakan fasilitas dan layanan pendidikan
  6. Mengembangkan kualitas diri
  7. Mencari dan menemukan bakat yang dimiliki
  8. Mendapatkan teman tanpa membeda-bedakan suku, agara, rasa tau golongan

Selain hak ada kewajiban yang mengikat tia pelajar sebagai warga sekolah. Kewajiban tersebut diatur oleh berbagai norma atau aturan yang ada baik norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan yang ada di lingkungan sekolah maupun di lingkungan sekitar dan norma-norma hukum dari negara. Kewajiban-kewajiban tersebut tidak boleh diingkari demi hak orang lain maupun kebaikan diri sendiri.

Kewajiban sebagai warga sekolah diantaranya sebagai berikut :

  1. Menghormati para guru dan staf
  2. Menghargai siswa lain tanpa menbeda-bedakan
  3.  Menjaaga kebersihan lingkungan sekolah dengan membuang sampah pada tempatnya
  4. Mengenakan pakaian seragam sekolah sesuai dengan hari yang telah ditentukan
  5. Memelihara gedung, halaman, dan  fasilitas yang disediakan sekolah
  6. Mengerjakan dan mengumpulkan tugas tepat waktunya

B.HAK DAN KEWAJIBAN SEBAGAI WARGA MASYARAKAT

seorang pelajar adalah bagian dari masyarakat. oleh karena itu, seorang pelajar adalah juga warga masyarakat. sebagai warga masyarakat, ada hak-hak tertentu yang  harus diterima dan dapat di tuntut. Hak tersebut dapat berupa hak asasi serta hak yang dijamin oleh norma atau aturan-aturan dilingkungan masyarakat.

Hak seseorang sebagai warga masyarakat, diantaranya sebagai berikut :

  1. Mendapatkan tempat tinggal yang layak
  2. Mendapatkan akses dan pelayanan masyarakat
  3. Menggunakan berbagai fasilitas umum yang disediakan
  4. Mendapat kesempatan untuk mengemukakan pendapat
  5. Mendapatkan  perlindungan dan rasa aman dari segala bentuk gangguan

Tiap warga masyarakat akan memperoleh haknya dengan baik apabila diimbangi dengan pelaksanaan kewajiban dengan penuh tanggung jawab. Kewajiban tiap warga masyarakat bisa berupa keharusan moral atau sebagai hal yang harus atau tidak dilakukan. Kewajiban tiap orang sebagai warga masyarakat, antara lain sebagai berikut :

  1. Menghormati warga lain tanpa memandang perbedaan suku, ras, ataupun golongan
  2. Menjaga dan merawat lingkungan alam dan membuang sampah pada tempatnya
  3. Mengikuti kegiatan siskamling untuk menjaga keamanan lingkungan sekitar
  4. Menghormati pendapat orang lain yang berbeda dengan pandangan sendiri
  5. Mendukung upaya menciptakan lingkungan yang rukun dan kondusif

c. HAK DAN KEWAJIBAN SEBAGAI WARGA NEGARA

       dari sudut pandang hukum, hak dan kewajiban harus seiring sejalan dan dilaksanakan secara seimbang. Dimana ada hak, disitu ada kewajiban. Hak setiap orang sebagai warga negara dapat berupa hak asasi yang dijamin konstitusi (hak konstitusional) dan hak lain yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Hak tiap warga negara, diantaranya sebagai berikut :

  1. Mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak
  2. Mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum
  3. Bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun
  4. Mendapatkan pengakuan , jaminan , perlindungan dan kepastian hukum yang adil
  5. Mendapatkan jaminan kemerdekaan tiap warga untuk emmeluk agama dan keyakinannya

Kewajiban warga negara dapat dipahami sebagai tindakan atau perbuatan yang harus dilakukan oleh seorang warga negara sebagaimana diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Kewajiban warga negara , diantaranya sebagai berikut :

  1. Menaati hukum dan pemerintahan
  2. Ikut serta dalam upaya pembelaan negara
  3. Menghormati hak asasi manusia orang lain
  4. Ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara
  5. Tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang

Sebagai warga sekolah, warga masyarakat, dan warga negara, tiap orang hendaknya menuntut hak dan melaksanakan kewajibannya secara seimbang. Mengabaikan kewajiban merupakan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila karena Pancasila menjamin hak tiap orang seta menuntut kesadaran untuk melaksanakan kewajiban. Dengan demikian, keberadaan berbagai peraturan dengan bersumber dari Pancasila bertujuan agar hak dan kewajiban tiap orang dalam kehidupan dapat terpenuhi dengan baik.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *